Megapolitan

Kades dan Sekda Kohon Ditahan Bareskrim, Puluhan Warga Gelar Syukuran Cukur Gundul

news.fin.co.id - 25/02/2025, 19:32 WIB

Puluhan warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, malakukan aksi cukur rambut gundul pada Selasa 25 Februari 2025. Foto: Candra Pratama

fin.co.id - Puluhan warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, malakukan aksi cukur rambut gundul pada Selasa 25 Februari 2025. Aksi ini sebagai bentuk syukur warga setelah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Arsip dan Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Karta ditahan oleh Bareskrim Polri.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK), Oman mengatakan, warga telah melakukan aktivitas mencukur rambut sejak semalam. Hal itu dilakukan setelah Bareskrim Mabes Polri menahan Kades Kohod Arsin dan Sekdes Kohod Ujang Karta.

"Kami dari semalam sudah acara cukur rambut ini karena memang itu sudah janji kami. Ketika kepala desa Arsin bin Asib dan Sekdesnya, Ujang Karta tertangkap atau ditahan oleh pihak yang berwajib," kata Oman di Tangerang, Selasa 25 Februari 2025.

Dia mengatakan, warga tampak senang dengan aksi gundul kepala ini. Tak ada satu pun yang terlihat murung usai dicukur, kata dia, bahkan warga tampak bergembira dan bersorak sorai.

Advertisement

"Kami warga Alar Jiban sudah niat dari awal pasti akan membotaki kepalanya atau plontos secara massal," katanya.

Dia menyebut, sejak malam tadi hingga saat ini, total sudah 50 orang warga yang memutuskan untuk mencukur kepalanya. "Kurang lebihnya ada 50 orang dari semalam, dari semalam sudah ada yang cukur juga," tukasnya.

Dia mengatakan, warga kompak menggunakan kaus putih bergambar wajah Kades Arsin dengan mata tertutup, serta bertuliskan "gerakan tangkap Kades Arsin".

Sekadar diketahui, Kades Kohod Arsin dan Sekda Kohod Ujang Karta telah ditahan oleh Bareskrim Polri. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan siang kemarin.

Arsin dan Ujan ditahan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.

Advertisement

(Candra Pratama)

Mihardi
Penulis