fin.co.id - Polisi berhasil menangkap pria berinisial ZA (35), terkait kasus pembunuhan pemilik rumah toko (ruko) di Pulogadung, Jakarta Timur, berinisial JS (69). ZA merupakan kuli bangunan yang sedang merenovasi ruko tersebut.
"Sudah (ditangkap) berinisial ZA 35 tahun. Iya betul, kuli yang merenovasi bangunan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, Rabu 26 Februari 2025.
Dia mengatakan, korban hilang sejak 16 Februari 2025 hingga akhirnya ditemukan tewas. Berdasarkan keterangan istri korban, kata dia, JS meninggalkan rumah
"Berdasarkan penyelidikan kita. Awalnya dilaporkan meninggalkan alamat. Awalnya dilaporkan istrinya meninggalkan alamat," terangnya.
Korban JS ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dicor semen di tokonya yang tengah drenovasi. Korban ditemukan tewas setelah hilang selama seminggu.
Armunanto mengatakan ZA tinggaldi ruko. "Pelaku juga tinggal di lokasi," ujarnya.
Dikutip dari Antara, kuasa hukum keluarga, Enjel Aritonang mengatakan, korban terakhir kali pamit ke istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu 16 Februari 2025 pagi. Namun korban tak kunjung pulang setelah menengok renovasi ruko.
Baca Juga
"Suaminya hilang dari 16 Februari 2025 jam 07.00 WIB. Dia (korban) masuk ke sini (toko), terus enggak keluar-keluar lagi. Berdasarkan rekaman CCTV LRT kan jelas kelihatan nih. Terus beberapa hari kemudian enggak pulang," kata Enjel.
Menurut Enjel, pihak keluarga tidak mengetahui maksud tujuan korban datang ke toko yang sedang direnovasi tersebut. "Beliau (korban) pamit kepada istrinya mau ke toko untuk melihat tukang-tukangnya," ujarnya.