Hukum dan Kriminal

10 Orang Diperkaya Tom Lembong dari Izin Impor Gula di Kemendag, Ini Nama-namanya

news.fin.co.id - 06/03/2025, 16:03 WIB

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 6 Maret 2025. Foto: Fajar Ilman

Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa dengan dakwaan primair Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU 20/2001, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Tom juga didakwa dengan dakwaan subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU yang sama.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus.

(Fajar Ilman)

Advertisement

Mihardi
Penulis