Hukum dan Kriminal

Kasus Korupsi di Pertamina, Jaksa Agung: 9 Tersangka Bisa Dihukum Mati

news.fin.co.id - 06/03/2025, 15:15 WIB

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, 9 tersangka kasus dugaan korupsi di Pertamina Tahun 2018-2023 bisa dihukum mati.

8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis