Megapolitan

Jaksa Agung Dukung Pemprov DK Jakarta Wujudkan Pembangunan Bebas Korupsi

news.fin.co.id - 07/03/2025, 15:30 WIB

Jaksa Agung Dukung Pemprov DK Jakarta Wujudkan Pembangunan Bebas Korupsi

fin.co.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno pada Jumat, 7 Maret 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Pemerintah Provinsi DK Jakarta dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan hukum tanpa celah penyimpangan.

Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta saat ini memegang peranan penting sebagai pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia. "Sebagai daerah dengan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional, yakni sebesar 11%, serta memiliki APBD lebih dari Rp 91 triliun, kami ingin memastikan seluruh kebijakan pembangunan berjalan sesuai aturan dan terbebas dari potensi penyalahgunaan kewenangan," ujarnya, Jumat, 7 Maret 2025.

Untuk itu, Pemprov DK Jakarta meminta Kejaksaan Agung untuk memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah audit menyeluruh terhadap program yang telah berjalan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik permintaan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan yang bersih dan berintegritas di Jakarta. "Kami siap mengawal dan memberikan pendampingan agar setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DK Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pencegahan lebih baik daripada penindakan," kata Jaksa Agung.

Advertisement

Pendampingan hukum oleh Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali. (*)

Sigit Nugroho
Penulis