Megapolitan

PNS Pemkab Tangerang Dibuat Resah oleh Tukin yang Tak Kunjung Cair

news.fin.co.id - 07/03/2025, 14:43 WIB

ASN Pemkab Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Tunjangan Kinerja (Tukin) atau TPP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Pemkab Tangerang belum dicairkan untuk periode Januari hingga Februari 2025.

Muhammad Hidayat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa tertundanya pencairan TPP periode Januari-Februari disebabkan oleh perubahan nomenklatur yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, untuk dapat melakukan pembayaran TPP yang sudah disesuaikan dalam penyesuaian harga maka setiap pemerintah daerah yang melakukan penyesuaian harga harus melalui proses persetujuan dari kemendagri.

"Iya benar, TPP atau Tukin belum dibayarakan. Proses itu baru bisa dimulai apabila sudah ada ketetapan yang dicantumkan pada APBD 2025 yang ingin dirujuk. APBD 2025 itu terbit pada tanggal 31 Desember 2024," ungkap Hidayat, Jumat 7 Maret 2025.

Advertisement

Dia juga menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi TPP melibatkan beberapa Direktorat Jenderal dan dua Kemeterian.

"Ada tiga Direktorat Jenderal dan dua Kementerian yang harus kita lalui. Prosesnya meliputi Direktorat Jenderal Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kemendagri," katanya.

Ia melanjutkan, pada tanggal 21 Februari 2025, surat persetujuan dari Kemendagri telah diterbitkan dengan catatan agar dilakukan penyesuaian kode rekening pada APBD 2025 untuk pembayaran TPP. Penyesuaian ini harus dilaksanakan melalui proses perubahan penjabaran APBD.

BPKAD kini sedang melakukan perubahan penjabaran APBD seiring dengan pemberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan Re-purchasing anggaran.

"Pada hari Kamis, 6 Maret 2025, perubahan anggaran APBD yang mencakup perubahan kode rekening TPP dan efisiensi anggaran telah diterbitkan oleh Bupati Tangerang," tambahnya.

Advertisement

Saat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah melakukan penyesuaian anggaran kas dan asistensi DPA untuk memproses pencairan TPP. Hidayat berharap bahwa pencairan TPP dapat dilakukan secepatnya.

Hidayat mengatakan, dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para pegawai negeri sipil di Kabupaten Tangerang dapat memahami situasi terkini mengenai pencairan TPP yang mereka nantikan.

"Insya Allah OPD yang cepat melakukan penyesuaian akan segera mendapatkan pencairan TPP di bulan Maret ini. Mungkin jika kita lihat pada hari Kamis, pencairan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dapat dilakukan paling lambat pada Senin, 10 Maret 2025," tutupnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis