. 10/03/2025, 18:57 WIB

Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Posko Informasi dan Pengaduan THR

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membuka Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Berada di Aula gedung Disnaker Kabupaten Tangerang, Posko ini merupakan salah satu sarana bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR Keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan jam operasional posko THR 2025 dilaksanakan mulai hari Senin - Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

"Jadi posko ini akan berakhir sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah," ucapnya, Senin 10 Maret 2025.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengingatkan perusahaan untuk memenuhi Hak Pekerja melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan.

"Sejauh ini sudah delapan perusahaan memberikan surat pernyataan siap  memberikan THR  di tahun 2025," pungkasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com