fin.co.id - Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 23 Pos Pantau Kamtibmas guna menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho menambahkan, Pos Pantau Kamtibmas Polres Metro Tangerang telah tersebar di 23 titik lokasi strategis.
Tidak hanya itu, Pos Pantau Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota juga melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung mulai dari Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom), Pokdarkamtibmas, serta perwakilan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di setiap wilayah.
“Adapun pos pantau ini didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Lebih lanjut, keberadaannya akan efektif untuk mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran, pencurian motor, sampai kriminalitas yang berpotensi timbul seiring dengan meningkatkan aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan,” terang Zain, Senin 10 Maret 2025.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan, pihaknya selama ini berkontribusi menerjunkan puluhan personil di setiap wilayah untuk mendukung operasi Pos Pantau Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota.
Kata dia, Pos Pantau Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota didirikan untuk mengantisipasi aktivitas yang meresahkan masyarakat selama Ramadan, seperti tawuran, perang sarung, penggunaan petasan, sampai Sahur On The Road (SOTR) yang sebelumnya telah dilarang.
“Kami sangat mendukung penuh keberadaan pos pantau yang tersebar di berbagai wilayah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan menerjunkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, sampai perangkat kewilayah di masing-masing kecamatan atau kelurahan,” tandasnya.