fin.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto ungkap alasan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil di geledah pada Senin, 10 Maret 2025, kemarin.
Diketahui, kediaman pribadi Kang Emil digeledah terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidak nya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Setyo dalam keterangannya pada Selasa, 11 Maret 2025.
Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam melangsungkan kegiatan operasi paksa ini, Kang Emil menyebut bahwa Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.
"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin 10 Maret.
Sementara itu, wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut membenarkan terkait penggeledahan di rumah Calon Gubernur tidak terpilih di Jakarta tersebut.
"Betul (penggeledahan)," kata Fitroh.
Dia belum bisa menjelaskan secara detail penggeledahan tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan penggeledahan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Setyo telah mengatakan bahwa penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan kasus rasuah tersebut.(Ayu Novita)