KPK Garap Dirut PT MSA Terkait Kasus Dugaan Suap di Pemkab Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Millenium Solusi Abadi (MSA) berinisial HVA.
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Millenium Solusi Abadi (MSA) berinisial HVA. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi atas penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama HVA selaku Dirut PT MSA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Pemeriksaan terhadap HVA dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kasus ini merupakan kelanjutan dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut pada 7–8 Juni 2026 yang menjaring Bupati Muara Enim Edison beserta beberapa pihak terkait.
Menindaklanjuti rangkaian pengerahan tim di lapangan, KPK menetapkan empat orang tersangka pada 9 Juni 2026 atas dugaan suap serta penerimaan gratifikasi proyek Tahun Anggaran 2025–2026. Para tersangka tersebut mencakup Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, staf pemasaran PT MSA Cory Erin Hardi, serta kerabat Edison bernama Adi Triyadi.
Baca Juga
Penyidikan berkembang ke ranah audit keuangan negara hingga memicu tangkap tangan susulan pada 10 Juni 2026 terhadap oknum aparatur sipil negara BPK RI.
Sehari berselang, KPK menetapkan lima tersangka baru yang diduga terlibat pengondisian laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT MSA Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan pegawai BPK RI Titin Rita Lestari.