Megapolitan

Minta THR ke Perusahaan, Dugaan Pungli oleh LPM Desa Bitung Jaya Tangerang Viral di Medsos!

news.fin.co.id - 11/03/2025, 12:27 WIB

Kantor Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Lembaga yang menjadi mitra pemerintah desa Bitung Jaya ini menyebar proposal berisikan permintaan THR ke sejumlah perusahaan swasta.

Dugaan praktik pungutan liar alias pungli oleh LPM Desa Bitung Jaya ini pun mencuat setelah proposal permintaan THR dari LPM Desa Bitung Jaya viral di media sosial (medsos).

Pada proposal dengan nomor surat 005/LPM/2025 diterangkan bahwa pihak LPM Desa Bitung Jaya mengajukan dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan dan pengusaha di lingkungan desa sekitar.

Advertisement

Proposal dengan kop dan stempel resmi itu juga ditandatangani oleh ketua LPM Desa Bitung Jaya berinisial AJ dan sekretarisnya AR.

"Iya betul itu suratnya. Saya juga baru tahu kemarin kalo ada surat minta THR dari LPM Desa Bitung Jaya. Sama aja dengan pungli karena lagi momen mau lebaran jadi modusnya minta THR," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa 11 Maret 2025.

Ketua LPM Desa Bitung Jaya AJ kepada wartawan berdalih jika surat minta THR ke perusahaan tersebut sifatnya permohonan dan tidak ada unsur paksaan.

"Intinya surat itu memang benar dari LPM Desa Bitung Jaya tapi sifatnya permohonan dan tidak memaksa," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bitung Jaya, Mulyani, belum memberikan tanggapannya terkait persoalan ini. Wartawan sudah mencoba menemuinya ke kantor desa, pada Senin 10 Maret 2025 siang, tetapi sang kades sedang tidak ada di tempat.

Advertisement

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis