Nasional . 11/03/2025, 10:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Para pengemudi ojek online (ojol) dan grab sambut gembira tunjangan hari raya atau bonus yang akan didapatkan pada lebaran Idul Fitri 2025.
THR atau bonus hari raya ini telah disepakati oleh Pemerintah bersama aplikator pengemudi online.
“Bahagia, seneng banget. Alhamdulillah seneng banget. Kabar baik banget buat kita sebagai driver mitra yang aktif ya. Terima kasih banyak buat Pak Presiden khususnya,” ujar pengemudi Grab, Suyanto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Senada dengan Suyanto, Riska Amelia dan Suharyani yang juga merupakan pengemudi ojek online merasa terharu karena baru kali ini di era pemerintahan Prabowo para ojol diperhatikan dan diberikan BHR.
“Baru diera Pak Presiden Prabowo yang pertama kali dunia ojol dikasih BHR. Dari tahun 2016 baru ini, saya lima tahun juga baru kali ini,” tutur Riska dan Suharyani.
Adapun, jika dibandingkan dengan tahun lalu, para pengemudi ojek online hanya mendapatkan reward dari poin yang didapatkan saat mengemudi dari perusahaan terkait.
“Tahun kemarin kita nggak bentuk THR jadi hanya sebatas reward-reward gitu aja benefit benefit,” kata Riska.
Para pengemudi ojol turut mendoakan kesehatan Prabowo dan kesuksesan memimpin negara Indonesia menjadi lebih maju.
“Harapannya sehat selalu buat Bapak. Maju terus buat negara kita. Terima kasih sudah membantu kita sebagai mitra berhak dapat THR. Makasih banyak,” ujar mereka.
Pemerintahan Prabowo Subianto dan pihak aplikator ojek online sepakat akan memberikan tunjangan hari raya (THR) atau bonus kepada pengemudi ojek online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan kesepakatan ini setelah adanya diskusi yang panjang yang melibatkan perwakilan dari pemilik aplikasi dan perwakilan pekerja.
Kata dia, THR pengemudi online atau daring diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar perusahaan transportasi berbasis aplikasi, seperti Go-Jek dan Grab dapat memberikan THR dalam bentuk uang tunai menjelang Idul Fitri 2025.
"Poin penting yang saya ingin sampaikan adalah ini melalui suatu proses yang kita sebut dengan meaningful participation. Jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itulah harapan kami bahwa kita sebenarnya dengan duduk bersama, kita bisa menyepakati dan kemudian itu menjadi solusi yang terbaik buat semua," kata Menaker Yassierli dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Selasa 11 Maret 2025.
Menaker mengatakan bahwa imbauan dalam bentuk Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut segera diumumkan dalam waktu dekat.
PT.Portal Indonesia Media