fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil pada Senin 10 Maret 2025. Penggeledahan rumah Kang Emil ini berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB).
Lalu berapa harta kekayaan Ridwan Kamil saat ini?
Tercatat, harta kekayaan Ridwan Kamil mencapai Rp22.757.418.269.
Berdasarkan situs e-LHKPN, Ridwan tercatat memiliki kekayaan senilai Rp26.065.656.269 dengan hutang sebesar Rp3.308.238.000 sehingga kekayaannya tinggal Rp22.757.418.269.
Ridwan melaporkan kekayaannya pada 29 Februari 2024, ketika masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat berakhir. Ridwan memiliki 21 aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp17.857.551.000.
Lokasi aset itu juga dicantumkan di berbagai tempat, seperti Bandung Barat, Jawa Barat; Kota Bandung, Jawa Barat hingga Kabupaten Gianyar, Bali. Beberapa di antaranya dilaporkan Ridwan sebagai aset hasil hibah dengan akta.
Kemudian, Ridwan juga mencatatkan kepemilikan kendaraan dengan nilai mencapai Rp771.900.000. Rinciannya terdapat dua mobil, yakni Hyundai Santafe Jeep tahun 2017 dan Wuling CVT listrik tahun 2022.
Baca Juga
Kemudian Kang Emil juga mencatatkan kepemilikan lima motor dengan jenis Royal Enfield Classic 500 Battle Green tahun 2017; Honda Beat Matic 108 tahun 2018; Kawasaki W175 tahun 2019; Honda CBR tahun 2019; dan Vespa Matic tahun 2022.
Lebih lanjut, Ridwan turut mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp467.123.000; surat berharga senilai Rp880.000.000; kas dan setara kas dengan nilai Rp5.932.016.760; serta harta lainnya senilai Rp157.065.509.
Adapun Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah penyidik KPK. Dia menyebut upaya paksa itu dilaksanakan penyidik dengan sesuai aturan.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 10 Maret.
Ridwan memastikan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan komisi antirasuah.
"Dan sepenuhnya mendukung atau membantu Tim KPK secara profesional," tegas eks Wali Kota Bandung tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.