Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Miliki Harta Rp22,7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil pada Senin 10 Maret 2025.
"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin 10 Maret.
Sementara itu, wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengamini terkaut penggeledahan di rumah Calon Gubernur tidak terpilih di Jakarta tersebut. "Betul (penggeledahan)," kata Fitroh.
Dia belum bisa menjelaskan secara detail penggeledahan tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan penggeledahan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Setyo telah mengatakan bahwa penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan kasus rasuah tersebut.
Baca Juga
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Investasi Asing Prabowo Dibayangi Dugaan Mafia Kepailitan
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa