Dugaan Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Dugaan ini melibatkan sejumlah pejabat strategis dan memiliki potensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut. Kejaksaan Agung juga mengimbau semua pihak untuk kooperatif dalam proses penyelidikan guna mempercepat penuntasan perkara.(*)