Hukum dan Kriminal . 12/03/2025, 23:54 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023. Termasuk memeriksa Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami mendukung Pak Ahok dipanggil Kejaksaan untuk memberikan keterangan sebaik-baiknya, sekaligus membawa data-data dan dokumen-dokumen," kata Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli saat dikonfirmasi, Rabu 12 Maret 2025.
Dia juga mengingatkan Ahok agar data dan dokumen yang diserahkan harus dipastikan tercatat dengan baik. "Kami hanya ingin mengingatkan kalau ada data dan dokumen yang mau diserahkan, di-copy dulu sebagai arsip," ujarnya.
Dia juga meminta, agar Kejagung memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tidak hanya berhenti di Aok.
"Kami juga ingatkan kepada Kejaksaan, panggil semua pihak-pihak yang terkait, jangan Ahok saja," tegasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Ahok sebagai saksi akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Iya, sesuai jadwal rencananya besok (pemeriksaan terhadap Ahok)," ujar Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu 12 Maret 2025.
Menurut informasi yang beredar, Ahok dijadwalkan akan hadir pada pukul 10.00 WIB, Kamis 13 Maret 2025. Namun, Harli Siregar tidak merinci lebih lanjut terkait detail pemanggilan atau peran Ahok dalam kasus ini.
(Fajar Ilman)
PT.Portal Indonesia Media