Megapolitan

Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Ada Sanksi Menanti

news.fin.co.id - 12/03/2025, 11:17 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mudik lebaran memakai mobil dinas (mobdin). Foto: Cahyono

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mudik lebaran memakai mobil dinas (mobdin). Hal ini dikatakan Pramono usai Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025.

"Bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama dilarang menggunakan mobil dinas," tegas Pramono.

Tak hanya ASN dan pejabat, kata dia, seluruh aparat yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilarang keras mudik Idul Fitri 1446 H/2025 mengendarai mobil dinas.

"Pokoknya bagi siapa pun dilarang pakai mobil dinas, pulang kampung lebaran," tandasnya.

Advertisement

Pramono mengatakan, bagi yang melanggar akan dikenakan sanki tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada sanksi nanti kita rumuskan," ujarnya.

Di sisi lain saat memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025, Pramono ingin meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Jakarta saat Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.

"Jakarta harus dibuat lebih tertib lagi, membuat bagi siapapun yang datang ke Jakarta menggunakan lalu lintas di Jakarta merasa aman, nyaman, dan baik," kata Pramono.

Sekadar informasi, apel ini diikuti 1.470 personel dari instansi Pemprov DKI Jakarta, TNI 100 personel, kepolisian 140 personel.

Advertisement

(Cahyono)

Mihardi
Penulis