Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejari Jakpus Bongkar Korupsi di Kementerian Kominfo

news.fin.co.id - 14/03/2025, 06:58 WIB

Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejari Jakpus Bongkar Korupsi di Kementerian Kominfo

Korupsi ratusan miiar di Kemeninfo, Jaksa geledah dan sita mobil hingga uang serta bangunan di Jakarta dan Tangsel. (Dok Kejari jakpus)

Hasil penggeledahan ini mengungkap berbagai barang bukti, di antaranya:

  1. Dokumen terkait proyek PDNS
  2. Uang tunai dalam jumlah besar
  3. Mobil, tanah, dan bangunan
  4. Barang bukti elektronik

Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah

Korupsi dalam proyek PDNS Kominfo ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah. Kejari Jakpus akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan Hukum Demi Keamanan Data Nasional

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam proyek teknologi pemerintah. Kejari Jakpus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi demi melindungi keuangan negara dan keamanan data masyarakat Indonesia. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID