Nasional . 15/03/2025, 15:35 WIB

Sidak Pasar Tambahrejo, Mentan Temukan 7 Perusahaan Kurangi Isi MinyaKita di Surabaya

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan MinyaKita. Hal ini ditemukannya ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Juma, 14 Maret 2025.

Andi menemukan tujuh perusahaan lagi yang mengurangi takaran dalam kemasan yang seharusnya 1 liter. "Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml," kata Mentan Amran.

Praktik kecurangan berupa pengurangan takaran dalam kemasan minyak goreng tersebut ditemukannya bersama jajaran di beberapa lokasi. Oleh karena itu, ia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.

"Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi," katanya.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono juga menyoroti bagaimana pelanggaran ini terkuliti hanya dari segi takaran, belum ke aspek lain seperti kualitas.

"Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” tuturnya.

Adapun Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi memastikan bahwa Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh.

"Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Lewat sidak pasar di sini, kami temukan 7 perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri. Kami akan menindak tegas pelanggar untuk melindungi masyarakat," katanya.

(Annisa Zahro)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com