Hukum dan Kriminal

Detik-Detik Pelaku Asusila Terhadap Anak Tiri Ditangkap Polisi, Sudah 7 Kali Beraksi

news.fin.co.id - 17/03/2025, 09:18 WIB

Ilustrasi tersangka

fin.co.id - Pria bernama Aldy Dwi Dermawan (28), ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya di rumahnya, yang terletak di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Diketahui, tindakan asusila ini diduga sudah terjadi hingga tujuh kali.

Ibunda korban, yang hanya ingin disebutkan dengan inisial S, menceritakan kronologi penangkapan suaminya.

Advertisement

Menurutnya, laporan pertama kali dibuat pada Minggu, 10 Maret, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi saat itu meminta agar tidak ada tindakan langsung terhadap pelaku untuk mencegahnya melarikan diri.

"Pihak kepolisian tanya, pelaku di mana? Saya bilang di rumah, dan mereka meminta untuk menunggu hasil visum sebagai bukti," kata S, saat dikonfirmasi, Minggu 16 Maret 2025.

S melanjutkan bahwa ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan pihak RT untuk memastikan agar pelaku tidak bisa melarikan diri.

"Warga di RT juga sudah diberitahu untuk mengontrol agar tidak bocor," ujarnya.

Advertisement

Pada Sabtu, 15 Maret dini hari, warga bersama aparat kepolisian dan Babinsa datang ke rumah S untuk menjemput pelaku.

Beberapa warga yang merasa geram ingin memukuli pelaku, namun usaha tersebut digagalkan oleh polisi yang langsung mengamankan Aldy dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

S mengungkapkan bahwa ayah kandung korban yang sangat kesal dengan perbuatan Aldy, adalah orang yang melaporkan kejadian ini.

"Dia ingin pelaku segera ditangkap agar tidak kabur," tambahnya. S menambahkan, jika tidak ada pihak kepolisian, kemungkinan besar pelaku akan melarikan diri dan membahayakan situasi lebih lanjut.

Kini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Diamankan kemarin,” kata Humas Polres Jaksel Nurma Dewi saat dikonfirmasi.

Advertisement

Afdal Namakule
Penulis