Megapolitan

Warga Tangerang Diimbau Waspadai Peredaran Parsel Kadaluarsa

news.fin.co.id - 17/03/2025, 18:19 WIB

Petugas Disperindagkop UKM Kota Tangerang saat melakukan pengawasan terhadap penjualan parsel lebaran.

fin.co.id -  Warga Kota Tangerang diimbau untuk waspasa dan lebih teliti dalam membeli parsel lebaran untuk menghindari peredaran prodak kadaluarsa di pasaran.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi saat melakukan pengawasan penjualan parsel di TipTop Swalayan dan Hypermary Cyber Park, Senin 17 Maret 2025.

"Kami imbau lebih teliti lagi seperti memperhatikan kedaluwarsa, kemasan dan kelayakan barang tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran parsel atau barang dalam kemasan yang tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan di pasar swalayan atau pusat perbelanjaan di Kota Tangerang.

Advertisement

"Jadi ini merupakan hari pertama kita melakukan pengecekan dan masih akan berlangsung beberapa hari ke depan, hingga wilayah timur yaitu Ciledug dan Larangan," katanya.

Kendati begitu, ia memastikan, di hari pertama ini tidak ditemukan barang atau makanan dalam kemasan yang rusak atau kedaluwarsa. Secara izin terpenuhi dan tanggal penggunaan pun masih aman atau jauh dari batas.

"Jika ditemukan barang kedaluwarsa, rusak dan tidak layak, Disperindagkop UKM akan lakukan penarikan barang tersebut dari display, jika dapat diretur barang tidak boleh dijual dan jika tidak dapat diretur barang harus dimusnahkan," tegasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis