Nasional

Begini Penjelasan Istana soal TNI Bisa Isi 16 Jabatan Sipil

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan 16 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI

Begini Penjelasan Istana soal TNI Bisa Isi 16 Jabatan Sipil
TNI tengah manjalankan latihan.

"Seperti Kejaksaan Agung, misalnya, karena di situ ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang di UU Kejaksaan itu dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan," ucapnya. (Anisha/dsw).

Berita Terkait