Begini Penjelasan Istana soal TNI Bisa Isi 16 Jabatan Sipil
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan 16 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI
"Seperti Kejaksaan Agung, misalnya, karena di situ ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang di UU Kejaksaan itu dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan," ucapnya. (Anisha/dsw).