Hukum dan Kriminal

KPK Panggil Eks Jubirnya sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

news.fin.co.id - 27/03/2025, 10:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Advokat Febri Diansyah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. (Ayu Novita)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Dalam rangka pengusutan, KPK memanggil Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, sebagai saksi dalam kasus ini.

Febri mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyatakan akan hadir memenuhi panggilan KPK.

"Benar, saya diminta hadir sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui WhatsApp," kata Febri pada Rabu, 26 Maret 2025.

Febri Siap Hadir Usai Sidang Hasto Kristiyanto

Sebagai advokat, Febri menyebut dirinya memiliki tanggung jawab lain sebelum menghadiri panggilan KPK.

Advertisement

"Saya baru bisa hadir setelah menyelesaikan persidangan Pak Hasto Kristiyanto pada Kamis ini, karena saya bertugas sebagai kuasa hukum beliau di tahap persidangan yang sedang berlangsung," jelasnya.

Selain memanggil Febri, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Djan Faridz, pada Rabu, 26 Maret 2025. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik KPK turut mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

Harun Masiku Masih Buron, Donny Tri Belum Ditahan

Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku hingga kini masih belum terselesaikan, mengingat mantan caleg PDIP tersebut melarikan diri sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020. Hingga saat ini, KPK terus berupaya menangkap Harun, namun belum membuahkan hasil.

Di sisi lain, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, masih belum dilakukan penahanan.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tengah menjalani proses persidangan atas dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

KPK terus mendalami kasus ini dan memanggil berbagai saksi guna mengungkap lebih jauh keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR. (Ayu Novita)

Sigit Nugroho
Penulis