fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 12 orang saksi.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Lewat keterangan resminya, Febrie mengatakan pemeriksaan 12 saksi tersebut terkait atas nama tersangka YF dkk.
Berikut daftar 12 saksi yang diperiksa Kejagung:
1. PKP selaku Koordinator Penilaian Pengembangan Usaha Hulu Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Dirjen Migas Kementerian ESDM.
2. KSN selaku Manager Market Analysist Development ISC PT Pertamina (Persero).
Baca Juga
3. SMR selaku Direktur PT Pelayaran Sakti Erawan.
4. WB selaku Key Account Government PT Pertamina Patra Niaga.
5. FH selaku Manager One Solution PT Pertamina Patra Niaga.
6. AAHP selaku VP PTD PT Pertamina Patra Niaga.
7. PA selaku Vice President Production Planing & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional.
8. RS selaku Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas.
9. DM selaku Kepala Divisi Bumi SKK Migas.
10. RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.