Megapolitan

Mitra Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi, Tapi Sengketa Lanjut ke Jalur Hukum

news.fin.co.id - 16/04/2025, 18:49 WIB

Siswa SDN Sodong 1 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Saat Mendapatkan Makan Bergizi Gratis di Bulan Ramadan. (Rikhi Ferdian).

fin.co.id - Sengketa pembayaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mitra dapur MBG Kalibata dengan yayasan MBN, akhirnya menemukan titik terang. 

Kuasa hukum Ira Mesra Destiawati, pengelola mitra dapur MBG Kalibata, Danna Harly, mengaku bahwa mediasi dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) telah membuahkan hasil baik.

Danna menyampaikan bahwa pihaknya dan perwakilan BGN telah berdiskusi dan sepakat untuk menyelesaikan sebagian masalah yang ada.

Adapun kesepakatanya, yakni mitra dapur akan mulai kembali beroperasi kembali dalam menyediakan makan untuk program MBG.

Advertisement

"Alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali," ujar Danna kepada wartawan, Rabu 16 April 2025.

Menurut Danna, inti permasalahan saat ini bukanlah antara mitra dapur dengan pihak BGN, melainkan dengan yayasan berinisial MBN yang diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kontrak. 

"Saya sudah sampaikan kemarin dalam perkara ini itu BGN tidak ada masalah. Kenapa? karena kan kemarin saya bilang BGN sudah bayar. Masalah itu sekarang ini hanya kepada Ibu Ira dengan yayasan, clear itu," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi ke pihak yayasan terkait hal ini dan akan menempuh jalur perdata untuk menyelesaikan sengketa pembayaran yang belum tuntas. 

"Itu sudah kita buat laporan polisi dan akan kita gugat perdata juga. Karena ada hak kita di situ," katanya.

Advertisement

"Jadi sudah clear, nanti masalah sisa pembayaran itu memang kita akan tempuh jalur hukum sendiri," sambungnya.

Perlu diketahui, pada awalnya, Ira sebagai pengelola mitra dapur MBG Kalibata bekerja sama dengan yayasan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Februari hingga Maret 2025. 

Selama periode tersebut, mereka telah memasak sekitar 65.025 porsi dalam dua tahap.

Perselisihan mulai muncul pada Senin, 24 Maret, saat Ira mengetahui ada perbedaan anggaran untuk siswa PAUD, TK, RA, dan SD. Dalam kontrak, harga yang disepakati adalah Rp15.000 per porsi, namun di tengah jalan, harga berubah menjadi Rp13.000. Yayasan sudah mengetahui perubahan ini sejak Desember 2024.

Akibat pengurangan harga, hak Ira sebagai mitra dapur juga terpotong Rp2.500 per porsi. Jadi, harga per porsi menjadi Rp12.500 (dari Rp15.000) atau Rp10.500 (dari Rp13.000).

Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui telah membayar yayasan sebesar Rp386.500.000. Namun, saat Ira menagih haknya, yayasan justru mengatakan Ira kekurangan bayar Rp45.314.249 dengan alasan kebutuhan di lapangan.

Advertisement

Khanif Lutfi
Penulis