Megapolitan . 16/04/2025, 16:47 WIB

Polisi Terima Laporan Mitra Dapur MBG Kalibata yang Belum Dibayar, Bukti Kwitansi Rp900 Jutaan

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Kasus dugaan penggelapan dana yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditunjuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menimpa mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terus bergulir. 

Diketahui, mitra dapur MBG di Kalibata itu, belum menerima pembayaran dari yayasan tersebut, setelah menyediakan 60 ribu porsi makan bergizi gratis sebanyak dua tahap sesuai kerja sama awal.

Kepolisian telah menerima barang bukti berupa kuitansi senilai sembilan ratus juta lebih yang diduga kuat sebagai bukti transaksi kerja sama antara yayasan dan mitra dapur.

Adapun laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang diterima pada Kamis 10 April 2025.

"Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan kerjasama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu 16 April 2025.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum yayasan MBN.

"Betul masih penyelidikan, tapi sudah kita terima laporannya," kata Kompol Nurma.

Pihak yayasan berinisial MBN kini disangkakan dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Mitra Dapur di Kalibata resmi dihentikan. 

Keputusan ini diambil setelah pihak dapur, yang dikelola oleh Ira Mesra Destiawati, belum menerima pembayaran atas pengadaan 60 ribu porsi makanan bergizi dari yayasan yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Ya kami sudah laporkan," ujar Kuasa hukum Ira, Harly pada Senin 15 April 2025.

Ia menyebutkan, hingga saat ini tidak ada satu rupiah pun yang diterima sebagai pembayaran, meski pihaknya telah mengajukan invoice seperti yang diminta.

"Mitra Dapur sudah mengeluarkan modal sampai detik ini sepeser pun tidak dibayar, sepeser pun, benar-benar nol," ungkapnya.

Akibat kondisi ini, Mitra Dapur mengalami kerugian total mencapai Rp975.375.000. Biaya tersebut mencakup pengeluaran untuk bahan makanan, operasional, dan infrastruktur dapur.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kontrak kerja sama dijalankan langsung dengan pihak yayasan yang berada di bawah naungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Saat ini, langkah hukum berupa somasi hingga pelaporan ke Polres Jakarta Selatan telah ditempuh oleh pihaknya untuk menuntut haknya.

"Saya sudah somasi, saya sudah ketemu saya sudah ajukan hak tagih dan saya pun sudah ke BGN untuk mengkonfirmasi ini dan sampai sekarang belum ada, maka dari itu kami sudah siapkan untuk langkah hukum baik gugatan maupun laporan polisi ya," tegasnya.

Kendati begitu, pihaknya menegaskan bahwa masalah ini bukan pada BGN, melainkan pada yayasan yang ditunjuk.

"Karena memang BGN itu kalau dari kewajiban sudah melakukan, sudah mentransfer. Cuman yang masalah itu dari yayasan," pungkasnya. (Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com