Hukum dan Kriminal . 18/04/2025, 14:47 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, korban pelecehan dokter kandungan Garut yang secara resmi melapor ke Polres Garut baru satu orang, meski video viral yang beredar memicu banyak spekulasi.
Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, menegaskan bahwa pihaknya masih berupaya memintai keterangan dari korban yang videonya tersebar di media sosial. “Untuk yang viral sendiri, hingga kini belum membuat laporan resmi. Kami masih mencoba menghubungi dan meminta keterangan,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 18 April 2025.
Meski baru satu korban yang melapor, penyelidikan tetap berjalan intensif. Tersangka berinisial MSF, yang diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Garut. Dalam pemeriksaan awal, MSF mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap empat pasien yang berbeda.
“Pengakuannya, perbuatan itu dilakukan karena nafsu birahi yang muncul saat memeriksa pasien,” ungkap Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah masih ada korban lainnya.
Kasatreskrim Polresta Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus lebih lanjut. “Status tersangka sudah ditetapkan, dan kami masih melanjutkan penyelidikan,” ujarnya singkat.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, Kemenkes menyatakan telah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dr. MSF. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Peristiwa yang terjadi pada 24 Juli 2024 di sebuah klinik di Garut itu, bermula dari laporan korban yang merasa mendapat perlakuan tidak senonoh saat melakukan pemeriksaan USG. Cerita tersebut pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan media sosial yang menyertakan video rekaman kejadian.
Dengan kasus ini, publik kembali diingatkan akan pentingnya sistem perlindungan pasien dan integritas profesi medis. Kepolisian pun membuka pintu bagi korban lain yang mungkin belum berani bersuara untuk segera melapor. (Rafi Adhi)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media