Hukum dan Kriminal . 21/04/2025, 13:12 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Satori hari ini, Senin 21 April 2025. Satori dipanggil terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan informasi, Satori hadir sekitar pukul 08.50 WIB, mengenakan pakaian berwarna cokelat, dan ditemani dua orang. Satori mengenakan tanda pengenal merah yang biasa diberikan oleh resepsionis KPK, untuk para saksi, dan tersangka yang akan diperiksa dalam sebuah kasus.
Setelah menunggu beberapa saat, pada pukul 09.22 WIB Satori naik lantai dua, ke ruangan yang biasa digunakan oleh penyidik untuk menggarap terperiksa. Di sini ia naik sendiri, tanpa didampingi siapa pun.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan hari ini sebagai saksi dalam kasus CSR BI.
"Hari ini Senin (21 April), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana CSR di Bank Indonesia," kata Tessa dalam keterangan resminya, Senin 21 April 2025.
Diketahui, Satori sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada CSR BI-OJK. Bukan hanya Satori. Selain itu, KPK juga telah memeriksa Anggota DPR RI, Heri Gunawan dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menjelaskan soal keterlibatan Satori dan Heri, pada kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI ini.
Asep menjelaskan bahwa dana CSR tersebut memang diberikan oleh BI kepada para Anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian membuat yayasan untuk mengalirkan dana tersebut.
Ia menyebut, dana CSR ini, diberikan ke yayasan, untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya. Tapi, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.
(Ayu Novita)
PT.Portal Indonesia Media