Hukum dan Kriminal

KPK Usut Rekayasa Pengadaan Iklan dalam Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

news.fin.co.id - 21/04/2025, 16:53 WIB

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

fin.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus melakukan pendalam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2021-2023. Pendalaman itu dilakukan penyidik KPK melalui tiga orang yang diperiksa pada Kamis 17 April 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tiga orang tersebut yakni Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB tahun 2017-2022, Dadang Hamdani Djumyat; Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa lainnya pada Divisi Umum Bank BJB, Wijnya Wedhyotama; Manajer Keuangan Internal Bank BJB.

"Saksi Hadir. Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka terkait rekayasa pengadaan di Bank BJB untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023," kata Tessa dalam keterangannya, Senin 21 April 2025.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Barat terkait kasus ini, salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.

Advertisement

Adapun, salah satu barang bukti yang disita adalah sebuah motor royal enfield. Motor tersebut saat ini belum dibawa di Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara (Rupbasan) tetapi masih dititipkan di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar).

"Untuk motor RK masih diamankan penyidik di Wilayah Hukum Polda Jabar, jadi belum ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Senin, 21 April 2025.

Sebelumnya, Tessa mengatakan, untuk lokasi motor Royal Enfield ini belum bisa disampaikan ke publik. Namun, motor tersebut dijamin ada di tempat yang aman.

"Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," tuturnya.

Diketahui, KPK merencanakan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil setelah Hari Raya Lebaran tahun 2025. Ia dipanggil berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Advertisement

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Kepala Satuan Tugas KPK sekaligus Pelaksana Harian Direktur Penyidikan, Budi Sokmo di Gedung KPK, Kamis 20 Maret 2025.

Budi menyatakan, dalam waktu satu pekan ini akan lebih dulu memanggil internal BJB sebagai saksi. Penyidik, kata Budi, akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

“Untuk Pak Ridwan Kamil, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” jelas Budi.

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis