Internasional . 21/04/2025, 09:02 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Pemimpin Gereja Ortodoks Koptik Mesir, Paus Tawadros II, secara terbuka mengecam keras serangan Israel di Jalur Gaza yang ia sebut sebagai salah satu bentuk ketidakadilan paling brutal terhadap rakyat Palestina.
“Warga Palestina menghadapi bentuk-bentuk ketidakadilan paling mengerikan dalam kehidupan sehari-hari mereka di tengah kehancuran tanah air mereka,” ungkap Paus Tawadros dalam wawancara Paskah bersama televisi pemerintah Mesir, Minggu 20 April 2025.
Dalam pernyataannya, Paus Tawadros menegaskan bahwa seluruh institusi di Mesir bersatu dalam menolak segala upaya pemindahan penduduk Gaza, baik secara paksa maupun sukarela.
“Sebagaimana telah dinyatakan Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Mesir tidak akan pernah menjadi bagian dari ketidakadilan ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan kesamaan sikap antara Gereja Koptik dan lembaga Islam terkemuka Al-Azhar dalam menyikapi krisis kemanusiaan yang terjadi akibat agresi militer Israel.
“Kami memiliki pandangan yang sama dengan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb, bahwa hati nurani dunia harus segera terbangun untuk menyelamatkan saudara-saudara kita di Gaza,” katanya.
Pernyataan ini muncul di tengah kritik luas terhadap usulan pemindahan warga Gaza, yang sempat dilontarkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump dan didukung oleh pemerintah Israel dan AS. Rencana tersebut mendapat penolakan keras dari Mesir, Yordania, serta berbagai negara Arab dan organisasi internasional.
Sebagai langkah alternatif, KTT darurat Liga Arab bulan lalu mengadopsi inisiatif rekonstruksi Gaza senilai 53 miliar dolar AS selama lima tahun tanpa rencana relokasi warga, dengan Mesir sebagai pemimpin program tersebut.
Sejak meletusnya agresi pada Oktober 2023, lebih dari 51.200 warga Palestina — mayoritas perempuan dan anak-anak — dilaporkan tewas dalam serangan Israel.
Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
(Anadolu/ant).
PT.Portal Indonesia Media