Pegadaian Buka Suara Soal Polemik Usia Pensiun dan Rekrutmen: Ini Penjelasannya
Pegadaian bantah langgar aturan pensiun dan rekrutmen, sebut proses sesuai PKB dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Untuk diketahui, per 1 Januari 2025, usia pensiun nasional naik menjadi 59 tahun berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2015. Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di seluruh Indonesia. (*)