Megapolitan . 22/04/2025, 18:48 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang masyarakat melakukan live streaming atau siaran langsung di kawasan Bundaran HotelIndonesia (HI), Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, Tiktokers yang melakukan live streaming di lokasi itu terancam dikenakan Pasal 3 huruf i dan Pasal 12 huruf d pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sanksi atas pasal 3 huruf i, ancaman paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta," kata Satriadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 April 2025.
Sedangkan untuk denda maksimal, kata dia, pelanggar dapat dikenakan sanksi kurungan paling lama 180 hari atau denda maksimal Rp50 juta.
"Sanksi pasal 12 huruf d, Pasal 61 ayat 3 Perda Tibum (Ketertiban umum) dikenakan ancaman kurungan paling singkat 30 hari dan paling lama 180 hari atau denda paling sedikit Rp5 juta dan paling banyak Rp50 juta," lanjutnya.
Hal ini dijelaskan Satriadi menanggapi video viral TikTokers diusir Satpol PP saat live streaming di kawasan Bundaran HI.
"Anggota ke lokasi menegur secara persuasif tidak arogansi atau kekerasan," kata Satriadi.
Satriadi mengatakan, wilayah Bundaran HI menjadi tempat idola masyarakat untuk berkumpul. Namun hal itu justru menimbulkan masalah baru.
"Banyak pedagang kopi keliling yang berjualan serta menumpuknya sampah makanan dan puntung rokok," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, dengan adanya aktivitas TikTokers yang live streaming, dapat mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki. "Hak-hak pejalan kaki menjadi terganggu serta bisa menimbulkan kecelakaan," pungkasnya.
Adapun dalam video yang diunggah akun TikTok @ipungsetiawan24, sempat terjadi perdebatan antara para TikTokers dengan Satpol PP. Dalam video awalnya Ipung sedang live streaming sambil bernyanyi. Namun kegiatannya itu dihentikan oleh sejumlah anggota Satpol PP.
Satpol PP pun mempermasalah terkait sampah seperti puntung rokok yang berserakan di trotoar akibat kegiatan live streaming tersebut.
"Yang pertama sampah, rokok gitu, tetap aja lu bersihin itu buang sampah sembarangan," ucap salah seorang anggota Satpol PP.
Ipung mengklaim jika dirinya bersama TikTokers yang lain selalu membersihkan sampah-sampah yang berserakan di trotoar.
"Di sini tuh bersih jadi setiap live itu kita beresin sampah-sampah ini, jangankan sampah kita di sini, sampah orang bekas duduk di sini pun kira beresin, bersih semua," katanya.
PT.Portal Indonesia Media