Internasional . 23/04/2025, 10:20 WIB

Zionis Israel Rekayasa Klaim Penemuan Terowongan Hamas, Padahal Cuma Kanal Dangkal

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Sebagai akibat dari tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant pada November 2024.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan tindakan genosida di Gaza. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com