Sebagai akibat dari tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant pada November 2024.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan tindakan genosida di Gaza. (*)