Megapolitan . 25/04/2025, 21:18 WIB

Yayasan MBN Bantah Gelapkan Dana Mitra MBG di Kalibata: Jauh Panggang dari Api

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah tudingan penggelapan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Nilainya diduga mencapai hampir Rp1 miliar.

Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra Simanjuntak mengatakan, dana yang diberikan Badan Gizi Nasional (BGN) masih ada di rekening yayasan. Ia mengaku, yayasan telah menerima pembayaran dari BGN dan tidak ada dana yang disalahgunakan.

“Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah di-keep, tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara,” kata Timothy dalam konferensi pers di Kalibata, Jaksel, Jumat 25 April 2025.

Namun, dia ogah membeberkan, secara rinci besaran dana yang telah diterima. Ia berdalih informasi tersebut merupakan bagian dari perlindungan data yayasan.

“Saya tidak bisa kasih lihat karena ini termasuk perlindungan data pribadi. Tapi saya bisa pastikan, saldonya tidak keluar dan tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana. Itu jauh, jauh panggang dari api,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ira Mesra Destiawati, Danna Harly menyatakan, kliennya belum menerima pembayaran meskipun telah memproduksi 65.025 porsi makanan dalam dua tahap sejak Februari 2025. Menurutnya, seluruh biaya operasional ditanggung langsung oleh Ira.

“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun,” ujar Harly pada 15 April 2025 lalu.

Ia juga menyebutkan bahwa Yayasan MBN justru mengklaim Ira memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp45,3 juta, yang menurutnya tidak berdasar.

“Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” tambah Harly.

Menurut Danna Harly, total kerugian yang dialami Ira Mesra saat ini telah mencapai Rp 975.375.000. Ia pun berharap agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.

“Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” tegasnya.

(Fajar Ilman)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com