Megapolitan . 26/04/2025, 07:05 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id -- Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad sopir taksi online yang dibunuh dan dibuang di Kali Baru, Desa Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Jasad korban itu, diketahui berinsial MR (35). Ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Jumat, 25 April 2025, sekira pukul 13.31 WIB.
Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari mengatakan, pihaknya menumukan korban pada radius 500 meter dari lokasi kejadian.
"Kemudian kita evakuasi untuk selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya kepada awak media, Jumat, 25 April 2025.
Desi menuturkan bahwa pada Jumat pagi, 25 April 2025, menerima informasi dari pihak kepolisian mengenai kejadian tersebut dan meminta personil rescue Kantor SAR Jakarta untuk membantu dalam proses pencarian.
Pencarian pun dilakukan dengan melakukan penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran sungai Cisadane hingga radius 1 KM dari lokasi kejadian.
"Unsur yang terlibat dalam proses pencarian terdiri dari Kantor SAR Jakarta, Polsek Teluk Naga, Polres Tangerang, Koramil Teluk Naga, dan Damkar Kabupaten Tangerang," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi taksi online dibunuh oleh dua pelaku yakni IT alias Jefri dan NH alias Dayat, pada Kamis, 24 April 2025. Jasad pria malang itu lalu dibuang ke kali baru Tanjung Burung, Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah dieksekusi dan dirampas kendaraannya, korban dibuang di wilayah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Barang bukti pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah kami temukan," ujar Kapolres, Jumat, 25 April 2025.
Aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan, keduanya berpura-pura meminta bantuan orang lain (satpam) RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online.
Ditengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak 4 tusukan.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku usai ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saat akan transaksi jual mobil yang dikemudikan korban kepada orang lain yang ternyata merupakan anggota polisi.
"Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini," tuturnya. *
PT.Portal Indonesia Media