Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Suap Hakim PN Jakpus, Ada dari PT Wilmar hingga Andara Cipta Niaga
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan saksi kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Hukum dan Kriminal
Buka Lahan 4 Hektare, Pria di Rokan Hulu Jadi Tersangka Karhutla
Hukum dan Kriminal