KPK Sita 65 Lahan Milik Petani Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
KPK memutuskan untuk menyita 65 lahan milik petani, termasuk surat-suratnya, agar terdapat kepastian hukum atas status tanah tersebut.
Adapun pihak dari korporasi swasta merupakan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) Iskandar Zulkarnaen.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal