fin.co.id - Polisi menangkap 19 orang buntut bentrokan dua kelompok yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025. Belasan pria itu diperiksa mengenai keributan sambil membawa senjata laras panjang.
"Kita langsung cek TKP dan ada beberapa yang kami amankan, kita amankan 19 orang," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan.
Menurutnya, peristiwa terjadi di depan lahan kosong yang diklaim oleh salah satu kelompok sebagai ahli waris. Ketika kelompok lain datang dan mengklaim kepemilikan yang sama, bentrokan pun tak terhindarkan.
"Kami menerima laporan ada terjadi bentrokan, kebetulan di sana ada lahan kosong yang ditempati oleh orang yang merasa ahli waris. Ternyata datang kelompok lain yang merasa dia mempunyai kepemilikan," terangnya.
Dia mengatakan, pada saat kelompok lain datang ada perlawanan dari pihak merasa ahli waris di dalam lahan tersebut. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban akibat bentrokan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan sementara belum ada laporan adanya korban. Kepolisian akan memproses dan meminta keterangan orang-orang yang sudah diamankan," katanya.
Untuk mengantisipasi bentrok lanjutan, kata dia, polisi terus melakukan pemantauan di lokasi kejadian dan mengimbau kedua kelompok untuk menahan diri agar tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Baca Juga
"Kita sudah perintahkan anggota terus memonitor situasi, kedua pihak jangan sampai ada lagi bentrok," pungkasnya.
(Fajar Ilman)