Hukum dan Kriminal . 02/05/2025, 20:18 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mencurigai adanya modus baru pelanggaran penggunaan obat pada kasus vape mengandung obat keras.
Di mana, etomidate yang ditemukan pada vape di kasus yang menjerat selebriti Jonathan Frizzy termasuk dalam obat keras yang penggunaan dan peredarannya diawasi ketat.
"Itu modus baru. Makanya, modus baru ini kita harus setop sebelum terjadi perkembangan yang menjadi masalah," kata Taruna kepada awak media di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Ia menegaskan tak akan main-main dalam menegakkan peraturan dan mendatangi pihak bersangkutan.
Sementara saat ini, pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut.
"Intinya kalalu dia melakukan pelanggaran, tidak sesuai aturan, saya sebagai Kepala Badan POM akan bertindak tegas," katanya.
Ia menyoroti penyalahgunaan obat keras ini juga terjadi pada kandungan ketamin selama beberapa terakhir melampaui 100 persen, dari 3 ribu vial pada 2022 menjadi 149 ribu botol pada 2024.
Sebelumnya, selebriti JF diberitakan menjadi saksi kasus vape ilegal mengandung obat keras.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung mengatakan bahwa JF diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan.
Meski telah diperiksa sekali, ia masih sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan kedua.
Kasus ini terungkap pada bulan Maret 2025 setelah polisi dan Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate yang dibawa dari luar negeri.
Polisi telah menangkap tiga tersangka dan masih membutuhkan keterangan dari JF untuk pengembangan kasus ini.
Saat ini, JF belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua karena beralasan sakit dan dirawat di rumah sakit.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran vape ilegal. (Annisa Zahro)
PT.Portal Indonesia Media