Hukum dan Kriminal

KPK: Guru Terima Hadiah saat Kenaikan Kelas Bentuk Gratifikasi Bukan Rezeki

news.fin.co.id - 02/05/2025, 20:54 WIB

Ilustrasi: Gedung KPK di Jakarta.

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan guru yang mendapat hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas itu merupakan bentuk gratifikasi bukan rezeki. Hal itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

"Bagaimana mensosialisasikan gratifikasi itu, itu bukan rezeki. Harus dibedakan mana rezeki, mana gratifikasi. Jadi, kalau kita gembar-gemborkan kepada mereka: disosialisasikan, dikampanyekan oleh kita dalam bentuk formal maupun non formal," kata Wawan di Gedung Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.

Wawan mengatakan, persoalan itu bukan hanya tanggung jawab KPK. Tapi, sambungnya, seluruh pihak terkait seperti sekolah dan orang tua murid.

"Ini sekali lagi bukan hanya tugas KPK. Tugas kita semua, media juga termasuk didalamnya. Orang tua, guru, dan lain-lain, karena pendidikan pertama adalah di keluarga. Mangkannya tadi ada pendidikan keluarga, kita juga masuk ke sana," tutur Wawan.

Advertisement

Sekretaris Inspektur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Dina Himawati mengatakan, pihaknya turut berperan dalam mensosialisasikan masalah penerimaan gratifikasi tersebut. Satu di antaranya banyak cara dilakukan dengan menunjukan beberapa ASN untuk memaparkan materi tentang pencegahan korupsi.

"Dan terkait dengan pemberian gratifikasi yang diberikan oleh murid atau orang tua murid kepada guru, ini kami juga sudah mengajarkan untuk menginformasikan untuk melaporkan kepada unit Pengendalian Gratifikasi, dan ini juga dilaporkan kepada KPK," katanya di lokasi yang sama.

Dalam survei yang dilakukan KPK pada 22 Agustus-30 September 2024, ditemukan sebanyak 30 persen guru dan dosen dan 18 persen kepala sekolah serta rektor masih menganggap penerima hadian dari siswa atau wali murid adalah suatu hal yang wajar diterima.

Dalam survei tersebut melibatkan 449.865 responden yang termasuk peserta didik (murid-mahasiswa), tenaga pendidik, (guru-dosen), orang tua-wali, serta pimpinan satuan pendidikan. Kemudiank, pada 65 persen sekolah juga ditemukan orang tua terbiasa memberikan bingkisan atau hadiah kepada guru pada saat hari raya atau kenaikan kelas.

(Ayu Novita)

Advertisement

Mihardi
Penulis