Hukum dan Kriminal . 06/05/2025, 16:30 WIB

Dugaan Korupsi KUR BSI di Bima: Satu Tersangka Ditahan, Ratusan Nasabah Diduga Fiktif

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Skandal korupsi kembali mencuat dari sektor pembiayaan mikro. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, NTB, tengah mendalami kasus dugaan penyaluran fiktif dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Soetta 2 Bima pada tahun 2021 dan 2022.

Penyidikan mengarah pada kerugian negara bernilai miliaran rupiah. Hingga saat ini, satu tersangka telah ditetapkan, yakni Ilham, Mikro Marketing Manager BSI KC Bima Soetta 2.

Ilham telah mendekam di Rumah Tahanan Kelas IIB Raba Bima sejak Januari 2025, dan masa penahanannya diperpanjang. Namun, Kejari Bima mengisyaratkan masih ada potensi tersangka baru.

“Kalau ada alat bukti, kami akan tetapkan tersangka baru,” tegas Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat.

Audit Ungkap Kerugian Miliaran, Dana Disalurkan ke Sektor Mikro

Menurut Catur Hidayat, Inspektorat Kabupaten Bima telah mengaudit kerugian negara dalam kasus ini. Meski hasil final belum keluar, nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Sebagai bukti awal, penyidik telah menyita uang Rp747 juta lebih yang kini disimpan di rekening khusus kejaksaan.

Dana KUR dari BSI Bima selama dua tahun tersebut difokuskan untuk sektor mikro seperti peternakan sapi, pertanian bawang, dan jagung. Pada 2021, lebih dari 200 nasabah mengajukan pinjaman dengan nominal Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Nasabah Fiktif dan Kredit Macet, Tapi Dana Tetap Mengalir

Masalah muncul ketika sebagian dari nasabah tersebut ternyata fiktif. Meski identitas tidak valid, dana tetap cair. Tak hanya itu, di tahun 2022, penyaluran KUR meningkat drastis. Jumlah nasabah melonjak dua kali lipat menjadi sekitar 400 orang, dengan pinjaman hingga Rp250 juta per orang.

Banyak dari nasabah tersebut gagal membayar, berdalih karena ternak mati atau panen gagal. Meski kredit macet terus bertambah, BSI Bima tetap melanjutkan penyaluran KUR pada tahun berikutnya.

Penyidikan Terus Berjalan, Tersangka Bisa Bertambah

Kejari Bima terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, mulai dari nasabah hingga karyawan bank. Berkas perkara tersangka Ilham saat ini sedang dilengkapi sebelum dilimpahkan ke jaksa peneliti.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penyaluran dana negara yang semestinya ditujukan untuk mendongkrak ekonomi rakyat kecil. Namun, yang terjadi justru dugaan penyimpangan masif yang melibatkan sistem dan pengawasan lemah.

Perlu Reformasi Sistem Penyaluran Dana Mikro

Kasus ini memperlihatkan celah besar dalam sistem penyaluran dana KUR. Tanpa verifikasi yang ketat dan pengawasan yang memadai, program yang ditujukan untuk rakyat kecil justru rawan disalahgunakan.

Kejaksaan diharapkan tegas mengusut kasus ini hingga tuntas. Kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah dan program bantuan negara bergantung pada ketegasan aparat penegak hukum. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com