fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk sejumlah pejabat untuk menempati posisi yang kosong sebagai Pelaksana tugas (Plt). Salah satunya yakni Tessa Mahardhika Sugiarto yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara KPK kini ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan.
"Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal," kata Sekretaris Jenderal KPK, Chaya H Harefa dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.
Cahya mengatakan, pejabat yang ditunjuk itu untuk menempati posisi yang kosong sebagai Plt.
Menurut dia, langkah ini merupakan komitmen dari KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi disetiap lini, tanpa terputusa akibat kekosongan jabatan.
Berikut ini pejabat yang ditugaskan untuk mengemban tugas baru adalah:
1. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan.
2. Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha.
Baca Juga
3. Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno, sebelumnya menjabat Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
4. Plt. Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto, sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK.
5. Juru Bicara: Budi Prasetyo, sebelumnya menjabat Tim Juru Bicara.
Dalam hal ini, Cahya mengatakan, KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, pengabdian mereka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
"Semangat dan sumbangsih mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan kelembagaan KPK," jelas Cahya.
"KPK percaya bahwa pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja sesuai amanat undang-undang dan kebijakan strategis KPK," pungkasnya.
(Ayu Novita)