* 100 gram: Rp189.512.000
* 250 gram: Rp473.515.000
* 500 gram: Rp946.820.000
* 1.000 gram (1 kg): Rp1.893.600.000
Advertisement
Nah, kalau kamu beli emas, juga ada potongan pajak nih. Sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% kalau kamu punya NPWP, dan 0,9% kalau belum punya. Nanti kamu bakal dapat bukti potong PPh 22 juga kok, jadi semuanya tercatat rapi.