Hukum dan Kriminal . 08/05/2025, 21:14 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Peneliti dari Trend Asia, Zakki Amali, menambahkan dimensi lain dari dugaan penyalahgunaan ini—yakni dampak lingkungan. Menurutnya, total emisi karbon dari seluruh perjalanan jet KPU mencapai lebih dari 382 ton CO2. Dari jumlah itu, 236 ton dihasilkan dari penerbangan ke daerah yang sebenarnya bisa diakses dengan pesawat komersial.
“Penggunaan jet untuk rute yang tidak krusial hanya menambah beban lingkungan. Ini bertentangan dengan semangat efisiensi dan komitmen terhadap iklim,” jelas Zaki.
Ia juga mendorong KPU agar bertanggung jawab terhadap emisi yang sudah dikeluarkan, serta memperkuat kebijakan internal yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaganya akan memverifikasi laporan lebih lanjut. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif mengawasi penggunaan anggaran negara.
"Semua laporan akan dianalisis secara menyeluruh untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dan apakah menjadi kewenangan KPK untuk menangani," ujar Budi.
Laporan ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan akuntabilitas anggaran publik harus dijaga, terlebih dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang seharusnya bebas dari kepentingan pribadi maupun penyalahgunaan kekuasaan. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media