Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat
Kejaksaan Agung kembali memeriksa sebanyak 7 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
8. Muhammad Syafei (MSY) selakusocial security legalWilmar Group.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal