Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)
Scan Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6
Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan
Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
Surat Bebas NAPZA dari Puskesmas/RSUD/Kepolisian/BNN
NPWP (jika ada)
Dokumen tambahan sesuai ketentuan LPTK
Pastikan seluruh berkas discan dengan jelas dan sesuai format yang diminta untuk menghindari kendala verifikasi.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti PPG Guru Tertentu?
Tidak semua guru bisa mengikuti program ini. Terdapat kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya adalah guru yang aktif mengajar dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2023/2024.
Berikut kriteria lengkap peserta PPG Guru Tertentu 2025:
-
Terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024
-
Belum memiliki Sertifikat Pendidik
-
Telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai:
-
Guru penggerak sesuai ketentuan, tapi belum bersertifikat
-
Guru yang sudah menempuh pelatihan profesi namun belum memiliki sertifikasi
Advertisement
-