Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek di Pasar yang Viral Berlumuran Darah
Kepolisian Boyolali menangkap dua terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu di pasar Pasar Mangu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
"Ibu ini sudah cukup tua. Umurnya 67 tahun dan didorong oleh kebutuhan hidup memang. Setelah kita lakukan pendalaman memang kondisi ekonominya memang pas-pasan dan ibu ini berusaha untuk memenuhi kebutuhannya untuk membayar hutang," ungkap Rosyid.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka cukup serius, termasuk tiga jahitan di kepala, memar di bawah mata, dan memar di dagu. **
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal