fin.co.id - Seorang warga Bekasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perdagangan organ manusia saat dirinya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka angkat bicara.
Rieke mengusulkan agar DPR membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Indonesia (PPI). Pembentukan satgas itu, kata dia, terdiri dari komisi yang ada di DPR.
"Satgas terdiri dari perwakilan lintas Komisi, agar bisa ada advokasi yang lebih cepat dan terintegrasi," kata Rieke kepada wartawan di Bekasi, Jumat, 9 Mei 2025.
Dia meminta masyarakat Indonesia untuk mengawasi negara yang memiliki rekam jejak yang kurang baik terhadap PMI. Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi tindakan kesewenang-wenangan negara tersebut.
"Mohon dukungan pengawasan dari seluruh rakyat Indonesia, khususnya netizen +62, agar tidak ada lagi warga negara kita yang menjadi korban jaringan perdagangan manusia," katanya.
Rieke saat itu ditemani oleh Kuasa Hukum Soleh, Johny dan Kanit V Renakta Polda Metro Jaya, AKP Andri Triputra dalam melakukan pembongkaran makam. Rieke mengatakan bahwa dalam proses ekshumasi melibatkan pihak keluarga dan akan langsung diawasi oleh tim Dokter Forensik rumah sakit Bhayangkara Polri.
“Alhamdulillah, kami bersama kuasa hukum, dan ada dari Polda Metro Jaya sudah melaksanakan proses ekshumasi dari pukul 09.00 sampai 11.30 WIB,” ucap Rieke di Bekasi pada Jumat, 9 Mei 2025.
Baca Juga
Politikus PDIP ini meminta Polri untuk terus mengusut penyebab kematian Soleh Darmawan di Kamboja. “Mereka akan tetap menindaklanjuti analisis yang lebih mendalam untuk mengetahui apa penyebab kematian Soleh Darmawan. Tetap diproses,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Soleh Darmawan merupakan warga Jakasampurna, Kota Bekasi, diduga menjadi korban TPPO dan perdagangan organ manusia. Soleh berangkat ke Kamboja pada Selasa, 18 Februari 2025 menggunakan visa kerja single entry, tanpa melalui prosedur resmi alias ilegal.
Soleh sempat melakukan video call terakhir dalam kondisi lemas pada Minggu, 2 Maret 2025. Kemudian, Soleh dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025 dalam perjalanan ke rumah sakit di Poipet, Kamboja.
Jenazah Soleh tiba di Indonesia pada Sabtu, 15 Maret 2025 dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh pihak keluarga, kelurahan, dan polisi. Jumat, 9 Mei 2025, pukul 09.00 WIB, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam dan penggalian jenazah yang sudah dimakamkan terhadap jenazah Soleh di TPU Jakasampurna. Hal itu untuk kepentingan autopsi.
(Dimas Rafi)