Hukum dan Kriminal . 11/05/2025, 15:27 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kejagung tindak premanisme berkedok ormas, menyusul arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini tak hanya akan menyasar pelaku-pelaku yang terbukti meresahkan masyarakat, tetapi juga dilakukan melalui pendekatan pembinaan bersama berbagai elemen masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan komitmen institusinya dalam menindaklanjuti instruksi Presiden dengan bekerja sama lintas sektor. “Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait, baik di pusat maupun daerah,” ujarnya pada Minggu, 11 Mei 2025.
Tak hanya pendekatan hukum yang dikedepankan, Kejagung juga mengambil langkah preventif lewat edukasi. Menurut Harli, Kejaksaan memiliki fungsi penting dalam menciptakan ketertiban umum, dan hal itu dijalankan melalui kerja sama intelijen dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat.
“Kejaksaan bersama Polri, Kesbangpol, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” jelas Harli. Ia menekankan pentingnya pendekatan dari sisi pencegahan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi demi kepentingan tertentu.
Meski pendekatan dialog diutamakan, Kejagung memastikan tak segan mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran. Harli menegaskan bahwa tindakan represif tetap akan diambil terhadap pelaku yang terbukti mengganggu ketertiban umum.
“Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respon terhadap keresahan masyarakat yang kerap diintimidasi oleh kelompok-kelompok yang bertindak di luar hukum namun berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan.
Upaya Kejagung tindak premanisme berkedok ormas menunjukkan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan elemen masyarakat. Dengan menggandeng berbagai pihak dari pusat hingga daerah, Kejaksaan ingin memastikan bahwa ketertiban hukum bukan hanya slogan, tetapi sebuah komitmen nyata yang terus dijaga. (Anisha Aprilia)
PT.Portal Indonesia Media